Beberapa waktu yang lalu, Nokia mengumumkan kalau mereka telah sukses menciptakan teknologi microphone yang digunakan dalam HTC One. Pabrikan asal Taiwan tersebut kemudian di paksa untuk mengubah spesifikasi ponsel andalannya tersebut.
Dilansir dari Wall Street Joirnal, kini masalah yang sama kembali bergulir. Bukan cuma dituding melanggar satu paten, namun Nokia mengklaim HTC telah menjiplak 9 teknologi milik mereka.
Dalam tuntutannya, Nokia mengklaim HTC menggunakan fitur seperti kemampuan ponsel untuk melakukan roaming di suatu negara. Kemudian ada lagi teknologi terkait transmisi data, efficient component layout, encoding video serta beberapa hal lainnya. Seluruh teknologi tersebut konon sudah dipakai pada jajaran One series.
"HTC tampaknya tidak memiliki niat untuk menghentikan praktik ini (pelanggaran-red), tapi justru berusaha melemparkan tanggung jawab kepada suplier mereka. Oleh sebab itu kami kembali menindak HTC," tulis pernyataan Nokia.
Sementara itu, sejauh ini Nokia telah mengajukan sedikitnya 50 tuntutan kepada HTC. Gugatan ini diajukan pada beberapa negara seperti Australia, Jerman, Amerika, dan Inggris. Sebagai tuntutannya ada yang dikabulkan dan ada yang dimenangkan oleh HTC.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar